Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah dibawah naungan Menteri Agama yang baru, Yaqut Kholil Qoumas akan mengafirmasi (mengakui) hak beragama umat Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Ia tak mau kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut, Jumat (25/12/2020).
Menteri baru pengganti Fahrul Razi itu menegaskan fungsinya sebagai menteri agama akan melindungi warga negara untuk memeluk agamanya dan mahzabnya masing-masing.
“Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” katanya menegaskan.
Sementara itu, terkait dengan toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) siap menjadi mediator bila terdapat masalah antar kelompok.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” katanya menerangkan.