Jakarta, owntalk.co.id – Polda Metro Jaya behasil mengungkap kasus narkoba yang di duga akan di edarkan pada malam tahun baru, Rabu (23/12/2020).
Pihak kepolisisan menyebutkan bahwa 201 kilogram sabu ini diamankan di Hotel kawasan Petamburan. Barang haram inidi duga berasal dari Timur Tengah, dengan indikasi kode ‘555’.
“Kode yang sama ‘555’, ini adalah barang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Saya katakan Timur Tengah karena memang kodenya sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Dikutip dari Detiknews.
Kode ini sebelumnya juga sempat digunakan, saat kepolisisan berhasil menangkap kasus yang sama pada januari 2020.
Tak hanya itu, Polisi berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat.
Satgas Merah putih mendapat sebuah informasi mengenai adanya pengiriman narkoba ke Jakarta. Tak lama tim menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap 11 pelaku di tempat yang berbeda.
Yusri juga menjelaskan, adanya 196 bungkus yang kurang lebih beratnya 201 kilogram sabu, 11 pelaku saat ini diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
(Arini)

