Wisatawan Siap-Siap Rogoh Kocek Swab Antigen

berita terkini batam
karikatur pemerintah wajibkan wisatawan swab anttigen(Foto: Owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Dalam upaya mengantisipasi lonjakan penyebaran virus Covid-19 dimasa pergantian tahun. Pemerintah mewajibkan turis/wisatawan yang melakukan perjalanan darat ke Bali pada tanggal 18 Desember – 03 Januari 2020 untuk memiliki hasil negatif Rapid Test Antigen.

Sementara untuk turis yang menggunakan pesawat wajib memiliki hasil negatif Swab Test PCR.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dalam himbauannya mengatakan.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan test PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali, serta mewajibkan tes rapid Antigen H-2 sebelum perjalanan darat ke Bali.”

Swab Antigen atau yang lebih dikenal rapid test Antigen adalah test diagnostik cepat Covid-19 yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan antigen virus Covid-19 pada sampel yang berasal dari saluran pernafasan.

Adapun biaya yang dapat dikenakan berkisar Rp. 250.000-Rp.500.000.
Sementara test PCR atau yang lebih dikenal Swab test merupakan metode pemeriksaan Covid-19 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak.

Dodi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *