Jakarta, owntalk.co.id – Sekolah tatap muka yang direncanakan mulai Januari 2021 pasca program belajar di rumah terkait adanya pandemi Covid-19 masih menuai polemik.
Masih tingginya angka penyebaran virus Covid-19 harian di tanah air yang menembus 6000 an dalam beberapa pekan ini, dan kembalinya beberapa daerah menjadi berstatus zona merah. Menjadi alasan kekhawatiran para orang tua didik melepas anak-anaknya untuk kembali sekolah secara tatap muka.
Diberitakan sebelumnya berdasarkan keputusan dari Kemedikbud. Kemendikbud telah mengumumkan keputusannya untuk memperbolehkan kembali menggelar sekolah tatap muka di awal tahun 2021 yang tinggal menghitung hari.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan, pihak Kemendikbud telah melakukan evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sebelumnya.
Untuk pelakasanaan sekolah tersebut, pemerintah Pusat tidak mewajibkan kepada semua yang bersangkutan untuk bisa melaksanakan Sekolah tatap muka mulai Januari 2021.
Pemerintah pusat pun menyerahkan kewenangan perizinan menggelar kembali sekolah tatap muka kepada Pemda dan Kantor Wilayah atau Kementrian Agama setempat.
“Ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag,” ucap Nadiem.
Pihak Mendikbud tetap menekankan kepada masyarakat, apabila ingin kembali menggelar sekolah tatap muka, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dengan sangat ketat.
(Dodi)

