banner 728x90
Berita  

Tahniah, Kantor Imigrasi Belakangpadang Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang kembali raih penghargaan Layanan Publik Berbasis HAM. Senin, (14/12/2020).

Ini kali kedua, Kanim Kelas II TPI Belakang Padang berturut mendapatkan penghargaan ini, setelah sebelumnya pada tahun 2019 bepredikat sebagai UPT dengan pelayanan berbasis HAM.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, Ronald Arman di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Kepada Owntalk.co.id, Ronald menyebutkan penghargaan itu merupakan acuan dan penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kelompok rentan.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas upayanya melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami di Kantor Imigrasi Belakangpadang menyediakan fasilitas ruang pelayanan HAM yang memberikan keistimewaan bagi para penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pelayanan di kantor imigrasi tertua di Kepri ini juga dapat diakses melalui layanan daring.

Dimana, para pemohon paspor yang tersebar di gugusan pulau di kecamatan Belakang Padang dapat mengambil nomor antrian pengurusan tersebut di aplikasi Layanan Paspor Online yang dapat diunduh di Playstore.

“Intinya segala prosedur kepengurusan paspor di Kecamatan Belakang Padang kita permudah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. T. S. Arif Fadilah yang menyerahkan penghargaan itu pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2020 mengapresiasi upaya segala pihak untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan prioritas kepada masyarakat disabilitas, lansia dan ibu hamil.

Dalam kesempatan ini, Arif menyatakan bahwa kemerdekaan Negara Republik Indonesia sejak 75 tahun yang lalu telah melahirkan sebuah negara yang lepas dari belenggu kolonialisme dengan kehidupan kebangsaan yang merdeka dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dalam hubungan tersebut, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya warganya dalam membentuk pemerintahan yang berdaulat untuk melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pada dasarnya kita telah membentuk solidaritas yang kuat untuk mencapai cita-cita yang luhur. Dengan tekad itu, sesungguhnya kita semua ingin menjunjung Hak Asasi Manusia dan agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar dan perekat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat,” ucap Arif.

Menurut Arif, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. Atas dasar mandat tersebut pula pemerintah dapat menggunakan kewenangan, dan menggalang seluruh sumber daya untuk pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

“Dengan kewajiban ini lah kita harus penuhi, karena pemerintah yang menerima mandat dari segenap rakyat untuk mewujudkannya sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.

Arif juga meminta agar pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kantor Wilayah Kemenkumham baik itu Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan untuk dapat bekerjasama mendampingi pelaksanaan aksi HAM dan membantu pelaporan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sehingga sejalan dengan kebijakan yang digariskan dari Pusat.

“Kami juga minta kepada Kanwil Kemenkumham untuk dapat mendorong agar Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam Pelayanan Publik berbasis Hak Azazi Manusia. Meskipun untuk melaksanakan aksi-aksi HAM sebagaimana digariskan dalam RANHAM,” pinta Arif.

Tampak hadir dalam kesempatan ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Ajar Anggono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dedi Handoko, Kadis PMD dan Disduk Capil Sardison, Kajati Kepri Hari Setiyono, Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad, Sekretaris Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari dan tamu undangan lainnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *