Jakarta, Owntalk.co.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kasus penembakan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI),di Tol Jakarta-Cikampek pada, senin 7 Desember 2020 dini hari.
Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik. Mengatakan bahwa dalam proses dimintai keterangan (14/12/2020), Kapolda beserta jajarannya dinilai sangat kooperatif.
Taufan menjelaskan pemeriksaan tidak hanya terbatas di pihak kepolisian saja.
“Itu subtansinya jangan ditanya dulu, yang penting kita dalami semua. Kami dalami tidak hanya dengan pihak kepolisian tetapi juga dengan FPI dan pihak lainnya.” ujar Taufan.
(Dodi)