Jakarta, owntalk.co.id – Presiden Joko Widodo memperingatkan agar masyarakat tak semena-mena melanggar hukum terkait kasus bentrok antara Laskar FPI-Polisi dan tewasnya sipil sigi, Senin (14/12).
Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.
“Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil,” ujar Jokowi setelah berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020). Dilansir dari detikcom.
Ia meminta agar masyarakat taat hukum. Aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar dan aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” jelas dia.
Sebelumnya, peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas. Untuk kasus Sigi, Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sementara itu, peristiwa tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Tol Jakarta-Karawang, pada 7 Desember lalu. Yang mengakibatkan 6 warga sipil tewas.
(Unyil)