Jakarta, owntalk.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui peredaran rokok ilegal tahun ini meningkat. Hal ini disebabkan oleh kenaikan rata-rata tarif cukai rokok 23% pada 2020.
Bendahara Negara menyebut, selama 4 tahun terakhir, lebih dari 335 juta batang rokok ilegal beredar setiap tahunnya. Ini menjadi tantangan tersendiri untuk Kemenkeu.
Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah akan bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal setelah mengambil keputusan tarif cukai rokok 2021 naik 12,5%.
“Ini angka yang sangat signifikan, oleh karena itu, saya akan tetap meminta teman-teman jajaran Bea dan Cukai (supaya) dengan kenaikan cukai hasil tembakau ini (mereka) tetap menaikkan kewaspadaan,” pesan Ani pada press conference daring, Kamis (10/12). Dilansir dari CNNIndonesia.
Berdasarkan data DJBC, jumlah penindakan meningkat, tahun lalu kita 5.774 kali, ini meningkat dari 2018 5.200 kali.
Jumlah tersebut naik tinggi dari 2017 yang hanya 3.176 kali. Meski tahun ini ada pandemi, DJBC tetap meningkatkan penindakan sebanyak 8.155 kali.
“Makin tinggi kita naikkan cukai, makin mereka semangat untuk menghasilkan rokok illegal. Ini tantangan yang nyata. Dengan Tindakan DBJC dan pihak lainnya kita bisa kita bisa menyelamatkan Rp300 miliar tahun 2020. Ini angka yang sangat signifikan,” ujar Menkeu.
(Unyil)