Berita  

Dari Dana Covid 19, Mensos Terima Fee Miliaran Rupiah

Sembako dari Pemerintah di Bagikan, Ini Isi Paket didalamnya
(Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – KPK membeberkan besaran fee yang diterima menteri Sosial dalam pengadaan sembako covid 19.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial.

Keduanya merupakan pihak swasta yang melakukan kontrak pekerjaan dengan suplier yang salah satunya PT RPI yang diduga milik Matheus Joko Santoso.

“Selanjutnya, MJS dan AW pada bulan Mei sampai dengan November 2020 dibuatkan kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya AIM, HS dan juga PT RPI yang diduga milik MJS,” kata Firli.

Firli mengatakan, penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui oleh Mensos Juliari Batubara dan diketahui juga dilakukan oleh Adi Wahyono. Pada paket bansos COVID-19 periode pertama, diduga diterima fee miliaran Rupiah dan turut diterima Mensos Juliari Batubara.
“Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee kurang lebih sebesar Rp 12 Miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” ujar Firli. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *