Usai Mabuk Tuak, Abang Nekat Bacok Adik Kandungnya

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Karimun, owntalk.co.id – Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil tangkap pelaku pembacokan dengan inisial RS (50) yang terjadi pada, Kamis (03/12/2020) pada pukul 23.00 WIB, atas tindakan pelaku mengakibatkan korban AS (46) tergeletak bersimbah darah.

Kejadian pembacokan terjadi di teras halaman rumah korban yang berlokasi di RT 07 RW 02 no 60 kelurahan sungai lakam Barat Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menuturkan, kronologis kejadian sebelum terjadinya penganiayaan berat (pembacokan) korban dengan pelaku minum tuak (Miras) di Teras Halaman Rumah Korban.

Akibat kondisi tidak dalam keadaan sadar (mabuk.red) terjadi kesalahpahaman yang mana kemudian pelaku pergi mengambil sebilah parang dengan panjang 70 Cm kemudian langsung membacok Korban ke arah Kepala dan mengakibatkan korban bersimbah darah dengan kondisi terlentang.

“Pelaku Pembacokan tidak lain merupakan Abang kandung Korban, kejadian pembacokan berawal antara korban dengan pelaku terjadi kesalahpahaman dalam kondisi mabuk, pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban bahwa pelaku tidak memperhatikan anaknya yang dititipkan kepada korban,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres,

akib
at kejadian tersebut korban mengalami luka bacok sepanjang 70 Cm dibagian kepala sebelah kiri, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Karimun.

“Pelaku ditangkap oleh Tim Bison Satreskrim Polres Karimun saat hendak akan melarikan diri setelah 30 menit terjadinya kejadian penganiayaan berat (pembacokan),” Tutupnya. (Koko)

Editor : Haykal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *