Karimun, owntalk.co.id – Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil tangkap pelaku pembacokan dengan inisial RS (50) yang terjadi pada, Kamis (03/12/2020) pada pukul 23.00 WIB, atas tindakan pelaku mengakibatkan korban AS (46) tergeletak bersimbah darah.
Kejadian pembacokan terjadi di teras halaman rumah korban yang berlokasi di RT 07 RW 02 no 60 kelurahan sungai lakam Barat Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menuturkan, kronologis kejadian sebelum terjadinya penganiayaan berat (pembacokan) korban dengan pelaku minum tuak (Miras) di Teras Halaman Rumah Korban.
Akibat kondisi tidak dalam keadaan sadar (mabuk.red) terjadi kesalahpahaman yang mana kemudian pelaku pergi mengambil sebilah parang dengan panjang 70 Cm kemudian langsung membacok Korban ke arah Kepala dan mengakibatkan korban bersimbah darah dengan kondisi terlentang.
“Pelaku Pembacokan tidak lain merupakan Abang kandung Korban, kejadian pembacokan berawal antara korban dengan pelaku terjadi kesalahpahaman dalam kondisi mabuk, pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban bahwa pelaku tidak memperhatikan anaknya yang dititipkan kepada korban,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres,