Maling Sepeda Motor Bertekuk Lutut di Hadapan Polisi

berita terkini batam
(Foto: Owntalk)

Karimun, owntalk.co.id – Polisi meringkus satu orang pelaku Pencurian Pemberatan yang mana pelaku berhasil mencuri sebuah sepeda motor dengan keadaan kunci masih tersangkut di kontaknya, Jumat (27/11/2020).

Tersangka berinisial berinisial K (20) diamankan oleh polisi di wilayah Kampung Baru, Kecamatan Meral.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK, memaparkan, pihaknya berhasil meringkus satu pelaku yang melakukan tindak Pencurian Pemberatan.

“Kami berhasil mengamankan Satu orang tersangka atas tindak pencurian pemberatan, tersangka berhasil mencuri satu unit speda motor di Parkiran Hotel Wiko Tanjung Balai Karimun,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, modus yang di lakukan oleh tersangka yaitu dengan cara mengintai sebuah motor di parkiran hotel Wiko, melihat kunci motor masih tersangkut di kontak pelaku langsngsung menghidupkan dan membawa lari kendaraan tersebut

“Modus yang dilakukan oleh Tersangka berawal dari sepulang dari Warnet dengan berjalan kaki dan sesampai di depan Parkiran Hotel Wiko pelaku melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di parkiran Hotel Wiko Tanjung Balai Karimun, dengan kondisi kunci motor masih terpasang di kontak sepeda motor, tersangka kemudian menghidupkan kendaraan tersebut dan secara leluasa membawa kabur sepeda motor hasil curian,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan plat BP 2524 UK

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 Kitab KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (Koko)

Editor : Haykal

Exit mobile version