Batam, Owntalk.co.id – Bakal Calon Walikota Batam Nomor Urut 1, Lukita Dinarsyah Tuwo menanggapi pertanyaan wartawan terhadap isu yang sedang beredar mengenai Ijazah palsu lawan politiknya. H Muhammad Rudi SE. MM
Sedang beredar isu dugaan ijazah palsu tersebut digunakan kandidat walikota Batam petahana pada tahun 2015 lalu.
Lukita menyebut dirinya tak memikirkan hal tersebut sebagai persoalan untuk mengganggu rivalnya itu. namun dia berharap seorang calon pemimpin tidak akan melakukan hal tersebut.
” Pendidikan itu pembangunan Sumber Daya Manusia, Dengan adanya ijazah tersebut kita mengetahui bahwa untuk mendapatkan itu seorang mahasiswa perlu kerja keras, perlu kerja keras, belajar mengikuti ujian dan juga kemudian menyusun skripsi atau sidang. jadi tentu hal-hal yang seperti ini bila terjadi sangat disayangkan dan tidak dapat di tolerir dari sisi dunia kependidikan,” Sebut Lukita
Namun Lukita sendiri lebih berharap agar setiap orang dapat mengedepankan azas praduga tak bersalah. dirinya lebih mempertimbangkan isu itu dilaporkan keranah hukum agar tidak simpang siur dan berdampak merusak nama baik orang.
Dalam kesempatan itu pula, Lukita mengaku terus menghimbau kepada para pendukungnya untuk tetap fokus menjelang pemilihan di 9 Desember 2020 mendatang.
” Saya terus himbau ke Pendukung untuk kerja keras aja, Urusan ijazah palsu itu, kita biarkan lah proses hukum yang bekerja sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku. kita hormati asas praduga tak bersalah, kita hormati juga proses atau aturan pilkada yang sedang berlangsung ini.” Lanjut mantan Kepala BP Batam itu.
Namun untuk menjaga nama baik sekaligus menjaga kredibilitas rival politiknya itu, Lukita berharap proses pembuktian itu dapat dilakukan agar tidak membuat kecurigaan bagi warga Batam.
“Seorang pemimpin kota Batam harus putera terbaik bangsa yang tidak cacat terhadap proses-proses dugaan melawan hukum. menjadi pemimpin, barang tentu menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. jadi kami sangat mendukung adanya proses hukum, untuk membuktikan mana yang benar mana yang salah.”
“Tentu nya kita juga menghimbau aparat dapat juga menegakkan ini secara sejujurnya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku .” tutup Lukita.
Untuk diketahui, saat ini beredar informasi Calon walikota Batam nomor urut 2, H. Muhammad Rudi, S.E., M.M. diduga menggunakan gelar dan ijazah palsu berdasarkan hasil investigasi seorang warga Batam bernama Paulus Lein.
Untuk mendapatkan keabsahan dari dugaannya, Paulus Lein menyurati Dirjen Dikti Kemendikbud untuk permohonan informasi pada pangkalan data di Dikti. (ACK)