Jakarta, Owntalk.co.id – Kementeran Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji ( BSU) batch 2 termin II mulai Kamis (12/11/2020).
Sebelumnya, pemerintah menyalurkan BSU batch 1 termin II pada Senin (9/11/2020). Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Owntalk.co.id, pencairan BSU batch 2 termin II ini menyasar 2.713.434 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua. “Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu,” ujar Ida.
Ida akan mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji termin kedua. Dia juga memastikan tidak ada penundaan penyaluran pada termin kedua.
“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin, dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II,” lanjut dia.