Seperti diketahui, polisi telah menangkap dua pelaku penyebaran video syur mirip Gisel. Kedua pelaku adalah PP dan MN.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya disebut ditangkap karena menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial.
“Dua orang ini termasuk (yang) setelah kita cek profiling, (menyebarkan secara) masif, kita lakukan periksa. Pertama inisial PP dan MN,” sambungnya.
Sumber : detik.com