Jakarta, Owntalk.co.id – Ternyata, pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Fajar Adriyanto tidak main-main, Prajurit TNI berinisial BD ini langsung menjalani Sanksi militer.
Owntalk.co.id mendapatkan sebuah foto penampakan prajurit TNI Angkatan Udara, Sersan Kepala BD, saat menjalani proses hukum militer di satuannya.
Dalam foto itu, Sersan Kepala BD diborgol dengan pengawasan dari Polisi Militer AU. terlihat juga Serka BD mengenakan baju bertuliskan ” Tahanan Polisi Militer.
Serka BD ditahan di Rumah Tahanan Militer Satuan Polisi Militer Pangkalan Udara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur. Dirinya harus menjalani hukuman karena terbukti melanggar Undang-undang Republik Indonesia, nomor 24 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sebelumnya, sebuah video singkat beredar di media sosial. Video itu dibuat Serka BD. Dalam rekaman video itu dia terekam dirinya sedang bernyanyi yang liriknya bukan tentang kedinasannya. Tapi tentang kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.