Lantas, dalam pernyataan terakhir Rudi setelah menjabat kepala BP Batam yang pernah di kutip Owntalk.co.id pada pemberitaan sebelumnya, Rudi menegaskan takkan menghapuskan pembayaran UWTO / UWTBP untuk pemukiman masyarakat, hal tersebut dijelaskannya sebagai upaya melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan.
Pernyataan itu disampaikan Rudi pada saat melakukan silaturahmi dengan warga Taman Raya tahap IV, Batam Kota. (21/1)
Baca Juga : Rudi Tegas takkan Hapus UWTO
Ini menjadi persoalan yang dilema, Rudi mengaku baru faham fungsi UWTO setelah duduk sebagai kepala BP Batam.
“Kalau saya bisa gratiskan mau buat jalan pakai apa Bu? Karena saat ini, PNBP di BP Batam hanya UWT. Sektor usaha Bandara gali lubang tutup lubang bu. Pelabuhan juga sama.” Kata dia.
Pernyataan itu justeru bertolak belakang dengan pernyataan Rudi dalam sebuah Banner akun sosial Kata Batam. Rudi menyebutkan akan merealisasikan janji tersebut paska kedatangan Menteri ATR pada Mei 2019 lalu.
” Saya kalau sudah berjanji, Pasti akan saya realisasikan,” ditulis oleh media sosial Kata Batam sebagai kutipan pernyataan Rudi.
Justeru, jelang pilkada Batam 2020, Janji itu mulai mencuat lagi. Spanduk lengkap bertuliskan ” Sertipikat kami ternoda dengan tinta merahmu, Terhutang UWTO, Mana Janji Bapak, bebaskan UWTO 200 M?”
Spanduk itu sempat menghiasi titik kota Batam walaupun saat ini telah tidak terlihat lagi. diduga sudah ada yang melepasnya.
Jelang penyampaian Visi – Misi Calon walikota dan wakil walikota Batam pada 16 November mendatang, Masyarakat akan menunggu apakah pasangan Rudi-Amsakar tetap berupaya merealisasikan gagasannya untuk menggratiskan UWTO 200 M bagi pemukiman atau mengganti program tersebut dengan program kerja menarik lainnya.
Menurut kamu ?
(ACK)