Batam, Owntalk.co.id – Jelang pemilihan kepala Daerah kota Batam pada 9 Desember 2020 mendatang, berbagai janji politik Rudi – Amsakar kembali ditagih.
Selebaran spanduk bertuliskan ” Mana Janji Bapak, bebaskan UWTO 200 M?” sempat memenuhi ruas jalan di pemukiman warga Batam. Entah siapa yang memasang spanduk tersebut dan apa motifnya ?
Namun, jauh sebelum pilkada akan digelar, Janji bebaskan UWTO memang pernyataan politik yang pernah disampaikan oleh Walikota Batam, Rudi kepada masyarakat saat itu.
ketika duet pasangan Rudi – Amsakar di Pilkada 2015, Janji Bebaskan UWTO itu sudah disampaikan kepada warga. Bahkan, ketika dirinya juga akan menduduki kursi kepala BP Batam, lagi-lagi janji itu dibicarakan ditengah masyarakat.
Pembebasan UWTO merupakan harapan dari masyarakat, baik dari kalangan masyarakat kecil, menengah dan atas. pasalnya, tinggal di Batam, selain dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Masyarakat juga dikenakan Uang Wajib Tahunan Otorita / Uang Wajib Tahunan BP Batam. Ini hanya terjadi di Batam.