Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah masih menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal akan memperpanjang bantuan langsung tunai atau BKT dana desa dengan nilai Rp600.000
Calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana desa merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan merupakan warga desa.
Calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana desa adalah mereka yang kehilangan mata pencarian ditengah wabah virus corona.
Calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana desa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah pusat