Polres Karimun Musnahkan 2.079,69 Gram Sabu

berita terkini batam
pemusnahan barang bukti sabu oleh polres karimun (Foto : Owntalk)

Karimun, Owntalk.co.id – Polres Karimun memusnahkan barang bukti 2.079,69 gram Sabu, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penangkapan jejaring Internasional pada, Sabtu 10 Oktober 2020 lalu.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan A.S ,SH,S,IK, MH. Yang dilakukan di Rumpama Polres Karimun pada, Kamis (5/11).

Dengan di hadiri oleh, Pjs Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimum, Danlanal TBK, Ka. BNN, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Ka. Rutan kls IIB Tbk, dan Bea Cukai Karimun.

Adenan menyebut, pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Riau.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini dilakukan berdasarkan berita acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Riau no lab : 1291/NFF/2020. Tanggal 23 Oktober 2020. Bahwa barang bukti berupa kristal berwarna putih tersebut benar Metamfetamina,” ujarnya.

Pemusnahan tersebut adalah hasil dari tangkapan yang dilakukan oleh Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun Bulan Oktober lalu.

“Barang bukti yang dimusnakan ini adalah milik tersangka jejaring Internasional yang di tangkap oleh Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun pada Oktober lalu. Dengan Pemusnahan ini kita lakukan untuk menjaga Kabupaten Karimun agar terbebas dari peredaran Narkoba,” Tutupnya.

(Koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *