Ini Prosedur Gadai Tanah, Mudah kok

berita terkini batam
Ilustrasi gadai tanah (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Demi bisa tetap stabil menghadapi tingginya kebutuhan dan mahalnya harga barang atau kebutuhan modal usaha dam pendidikan anak, tak sedikit masyarakat yang akhirnya menggadaikan barang berharga demi bisa mendapatkan sejumlah uang dalam waktu yang terbilang singkat. Sertifikat tanah pun tak luput dari benda yang diagunkan.

Namun, kamu juga harus memiliki pengetahuan dasar syarat-syarat dan administrasi yang harus disiapkan saat ingin menggadaikan tanah tersebut.

Nah, Sobat Owntalk.co.id kami telah merangkum syarat-syarat gadai sertifikat tanah untuk memudahkan kamu nih. simak ya caranya

Memilih Tempat Gadai Sertifikat Tanah Ke Bank Mana ?
Sobat Owntalk.co.id, kamu harus pastikan dulu akan menggadaikan sertifikat kamu ke bank mana, upayakan untuk mencari referensi Bank dengan bunga yang kecil.

Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Mengurus Kredit

Meskipun kamu akan meminjam uang karena kebutuhan mendadak, kamu juga akan tetap dikenakan biaya pengurusan kredit, mulai dari Foto Copy berkas, Materai hingga adminstrasi lainnya. So,. Tips dari Owntalk.co.id agar kamu mencari referensi biaya termurah dalam pengurusan kredit.

Syarat-Syarat Harus Dipersiapkan untuk Gadai Sertifikat Tanah
1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) suami-istri (untuk pengajuan perseorangan)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah
3. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
4. Fotokopi slip gaji
5. Fotokopi keterangan karyawan dari perusahaan
6. Fotokopi Akta Pendirian Badan Usaha s/d Akta Perubahan (jika yang mengajukan badan usaha)
7. Rekening Koran (fotokopi buku tabungan/rekening 3 bulan terakhir)
8. Fotokopi Sertifikat Jaminan dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

Dan Proses Apraisal
salah satu proses yang harus dilalui, yakni masa penilaian (appraisal). Appraisal merupakan sebuah proses pemberian nilai berupa angka dan penaksiran atas benda nyata yang dilakukan melalui proses analisa oleh profesional.

Untuk berjaga-jaga, kamu bisa membawa beberapa salinan untuk setiap dokumen yang dibutuhkan. Kemudian, petugas akan memeriksa berkas yang diberikan. Selanjutnya, akan dilakukan survei berikut analisa terkait kelayakan usahanya. Jika semua berkas sudah sesuai dan kondisi tanah yang diagunkan telah sesuai dengan persyaratan yang diberikan, petugas Pegadaian Syariah akan menyetujui pinjaman. Nasabah akan menerima Marhun bih atau uang pinjaman secara tunai dari petugas, atau melalui transfer rekening bank. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *