Makassar, Owntalk.co.id – Wakapolres Takalar Kompol N di copot dari jabatannya karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang wanita yang sedang melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (14/10).
Karena adanya laporan dari korban, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Merdisyam bersikap tegas terhadap salah satu anak buahnya yang sudah mencoreng citra Polri.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo membenarkan Kompol N sudah dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram dari Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10) kemarin.Dalam telegram tersebut, Kompol N dimutasi dan menjabat sebagai pamen pelayanan masyarakat di Polda Sulsel.
“Memang Benar, saat ini telah terjadi pemindahan untuk proses pemeriksaan yang bersangkutan,”ungkapnya.
Lanjut Kabid Humas, Hingga Saat Ini pemeriksaan terus dilakukan Bidang Propam Polda Sulsel terhadap Kompol N. Dari keterangan awal, Ibrahim menyebut tindakan pencabulan memang dilakukan oleh Kompol N. Namun, antara Kompol N dengan korban tidak sampai melakukan hubungan badan.
“Mereka Tidak sampai pada kondisi hubungan badan. Cuma ada beberapa tindakan yang dilakukan, N sendiri sempat mengeluarkan organnya, kemudian dipegang oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Ibrahim menambahkan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk membuktikan kesalahan dari Kompol N. Selain itu juga korban melapor ke Polda Sulsel setelah sepekan kejadian.
“Korban melaporkan setelah sepekan kejadian, dan hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” Tutupnya. (haykal)