Batam, owntalk.co.id – Dua pentolan buruh peserta aksi Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja akhirnya dipulangkan dari Rumah Sakit Galang. Jumat, (9/10). Mereka dipulangkan setelah dalam pemeriksaan SWEB hasilnya Negatif terpapar Covid 19.
Sebelumnya, Syaiful Badri dan Daniel koordinator Penting Unjuk Rasa (Unras) UU Cipta Kerja di gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (08/10/2020), dipaksa harus menjalankan karantina di RSKI Galang, tanpa alasan yang jelas.
Dalam rapid Test yang dilakukan dilokasi aksi, Kedua pentolan buruh itu dinyatakan reaktif.
“Saat itu, saya dan Daniel sebagai SPSI Kota Batam dipanggil untuk masuk ke dalam gedung DPRD. Lalu, disana saya dan koordinator lain disuruh untuk melakukan rapid tes tanpa ada bukti hasil tes kami dinyatakan reaktip,” ceritanya.
Syaiful melanjutkan, saat itu terjadi perdebatan cukup alot, karena dia dan koordinator kalo disuruh di sweeb PCAR lainnya menolak.
“Kami harus di tahan seharian untuk lakukan SWAB sebelum meninggalkan Tanjungpinang, atau kami boleh pulang ke Batam, asal kapal yang mengangkut kami langsung menuju ke Galang,” sambungnya.
Setelah melakukan negosiasi yang cukup panjang, akhirnya disepakati, para koordinator ini boleh melakukan SWAB tes di Batam, dengan catatan menggunakan kapal khusus yang telah disediakan dan di pelabuhan Telaga Punggur telah disediakan ambulans untuk mengangkut mereka ke RSKI Galang.
Sesaat setelah sampai di Pelabuhan Telaga Punggur, Kamis (08/10/2020) sore, Syaiful dan Daniel segera dibawa ke RSKI Galang.
Namun, sesampainya disana, Syaiful dan Daniel merasa heran karena pihak terkait disana juga tidak tahu akan ditangani seperti apa mereka disana.
“12 Jam lebih kami menunggu tanpa kepastian, akhirnya kami meminta agar kami diberikan kamar yang belum pernah ada pasien karena kami belum di tes sweeb untuk pasti nya benar’ bahwa kami positif,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi pun terlihat kaget mendapat informasi kedua pasien reaktif langsung dibawa ke RSKI Galang.
Kepada owntalk.co.id, Didi mengaku telah menghubungi pihak rumah sakit Galang meminta agar rumah sakit tersebut mengeluarkan dua pasien reaktif tersebut dan menyarankan untuk melakukan sweb terlebih dahulu.
“ Kebijakan kita di Batam untuk yang reaktif tidak di bawa ke RSKI,” sebut dia
Dirinya juga menolak jika pembawaan kedua aktivis buruh tersebut ke RSKI Galang adalah kinerja dari Gugus Tugas Batam.
“ Tolong diluruskan bahwa itu bukan kerja dari Satgas Batam, Gugus tugas Provinsi mengangkut keduanya tanpa ada kordinasi dengan kami,” sebut dia. (Ack)