Batam, Owntalk.co.id – Pada hari ini, Kamis (8/11/2020) ratusan Mahasiswa di Batam yang merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam dan Aliansi Mahasiswa Batam, berkumpul di Welcome To Batam.
Gerakan ini disinyalir karena merasa kecewaan terhadap terbitnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diterbitkan oleh DPR RI.
Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sebelumnya disahkan pada 5 Oktober 2020 oleh DPR RI di Jakarta.
Dalam aksi ini, sempat terjadi aksi debat antara perwakilan mahasiswa dengan pihak kepolisian. Dimana adanya perdebatan tersebut terjadi dikarenakan keinginan para mahasiswa yang ingin melakukan orasi tepat di depan Gedung DPRD Kota Batam, namun saat ini dihalangi oleh pihak kepolisian.
Namun adanya permintaan ini, tetap tidak mendapat respon dari pihak mahasiswa yang meminta agar mereka diberikan izin untuk mendekat ke area Gedung DPRD Batam.
Pantauan di area WTB, saat ini para mahasiswa masih tertahan oleh para petugas kepolisian, sehingga masih belum bisa mendekat ke Gedung DPRD Batam.(*)