banner 728x90

Siap Beri Keterangan, Najwa Shihab Jelaskan Soal Kursi Kosong

berita terkini batam
Najwa Shihab berdialog dengan kursi kosong.(Foto: Owntalk)

Owntalk.co.id –Setelah dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu, Najwa Shihab memberikan penjelasan mengenai mewawancarai ‘kursi kosong’ yang seolah-olah Menkes Terawan Agus Putranto. Najwa menegaskan siap memberikan keterangan terkait tayangan wawancara tersebut.

“Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” kata Najwa dalam postingan instagramnya, Selasa (6/10/2020).

Najwa menjelaskan tayangan kursi kosong itu semata-mata dimaksudkan agar pejabat publik tampil menjelaskan persoalan pandemi COVID-19 di Indonesia. Najwa menyoroti minimnya kemunculan Menkes Terawan sejak kasus Corona semakin meningkat.

“Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”,” ujarnya.

Menurut Najwa, tayangan kursi kosong ini sebenarnya sudah banyak dilakukan di negara-negara lain. Namun, hal itu belum pernah dilakukan di Indonesia. Diantaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word di 2012. Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.

Sebelumnya, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya atas tuduhan cyber bullying. Najwa Shihab dilaporkan setelah mewawancarai ‘bangku kosong’ yang seolah-olah Menkes Terawan dalam program Mata Najwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *