Adegan Ranjang Rangga Azof & Haico di Samudra Cinta Muncul, KPI Kemana?

berita terkini batam
Sinetron Samudra Cinta. (Foto: Owntalk)
Tangkapan Layar Salah Satu Akun Gosip di Sosial Media

Pada saat berita ini dinaikkan, KPI sudah menjatuhkan Sanksi Adegan di Ranjang Sinetron Samudra Cinta.

Menurut komisioner KPI, Nuning Rodiah telah ada 77 pengaduan yang dilaporkan pada KPI baik secara pesan WhatsApp atau media sosial.

“Iya jadi ada macem-macem ya laporan ke KPI itu bisa lewat SMS, bisa lewat WA, bisa sosial media. Tapi dari yang masuk itu yang sudah diverifikasi karena ada banyak lagi yang hanya retweet-retweet, mention yang tidak dimasukkan. Sebenarnya itu banyak pengaduan tentang hal tersebut,” kata Nuning.

Menurut Nuning, adegan suami istri tersebut dinilai tidak layak ditayangkan di jam 20.00 WIB. Televisi dikatakan harus proporsional dalam menggambarkan relasi suami istri.

“Adegan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan tidak layak ditayangkan di jam anak, meskipun konteksnya adalah relasi suami istri. Namun, tidak selayaknya tayangan tersebut ditayangkan di jam anak dan remaja,” lanjut Nuning.

Ia pun menegaskan bahwa hal yang berkaitan dengan sensor adalah kewenang LSF (Lembaga Sensor Film). Sedangkan KPI melakukan pengawasan pasca tayang.

“Kita mengawasi ya bersamaan dengan ketika masyarakat menonton. Pra tayang adalah tanggung jawab TV untuk mendapat STLS (Surat Tanda Lulus Sementara) dan melakukan QC (quality control) di internal TV,” kata Nuning.

Sedangkan untuk sanksi pihak KPI akan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPSS). Mereka akan segera merilis sanksi tersebut di laman website resmi.

“Sanksinya nanti hasilnya di KPI sesuai dengan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran, kita akan berikan sanksi administrasi di antaranya teguran tertulis, ada penghentian sementara, ada pengurangan durasi. Tapi nanti untuk sanksi secara resmi akan dipublikasikan di website kami. Sekarang sedang proses dirapatkan,” ujar Nuning.

Exit mobile version