Batam, owntalk.co.id – Pemerintah Malaysia mulai mengizinkan Warga Negara Indonesia Masuk ke Malaysia dengan syarat yang Ketat, (18/9).
Sejak berlakunya Lockdown Pemerintah Negara Malaysia memberlakukan larangan masuk terhadap 23 Negara, termasuk Indonesia.
“Sejak 10 September 2020, Malaysia telah menerapkan relaksasi kebijakan larangan masuk terhadap 23 negara, termasuk Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/9) seperti dikutip dari Antara.
Kebijakan tersebut di peruntukan pada pemegang izin kunjungan profesional yang telah mendapat persetujuan dari Departemen Imigrasi Malaysia sebelum memasuki negara itu.
“Pengajuan mereka harus disertai surat dukungan dari Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia atau instansi terkait,” ujar Menteri Pertahanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, dilansir The Star.
Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengizinkan penduduk tetap, serta pasangan asing warga negara Malaysia, untuk masuk dengan syarat hanya untuk penerbangan satu arah dan setelahnya mereka tetap tinggal di sana. (*)