Batam, owntalk.co.id – Ratusan warga Batak Islam yang bernaung di Ikatan Keluarga Besar Batak Islam (IKBI) kota Batam mendatangi gedung Polresta Barelang. Jumat, (18/9). Mereka meminta penangguhan atas kasus yang menjerat Parlaungan Siregar (71) atau Persiden Nato.
Parlaungan ditahan di Polresta sejak Senin, (14/9). Dirinya ditahan atas tuduhan penipuan dan penggelapan sebidang lahan milik PT Golden Seventeen Indonesia.
Ratusan massa tersebut menyebutkan kedatangan mereka guna memberikan dukungan moril bagi Parlaungan.
Tak hanya dari keluarga Besar IKBI, massa dari Forum Aktivis Kota Batam juga ramai terlihat membubuhkan tanda tangan untuk di serahkan kepada pihak Kepolisian.
“ Ini permintaan kami kepada pihak kepolisian untuk penangguhan kasus Pak Parlaungan,” sebut Budi Sudarmawan.
Dilanjutkan dia, pihaknya menjamin selama dalam proses penangguhan, Parlaungan tetap akan proaktif mengikuti pemeriksaan-pemeriksaan yang ada.
Sementara itu, Ucok Cantik tokoh masyarakat IKBI di Batam juga meminta kepolisian untuk memberikan keringanan atas kasus yang menjerat Parlaungan Siregar. Alasan dia, Faktor usia dan kesehatan Parlaungan yang kurang membaik.
“ Keringanan yang kami minta berupa Penangguhan penahanan. Dilihat dari faktor usia dan kesehatan beliau saat ini,” sebut Ucok
Sementara itu, salah satu warga Nato dilokasi menyebutkan Kasus penggelapan yang dituduhkan kepada Parlaungan dianggap mengada-ngada.
Dirinya menuding ada pihak perusahaan yang terlibat dalam menjebloskan Parlaungan kedalam penjara.
“ Beliau sosok orang tua, tokoh, teman bagi kami. Kami paham betul kasus ini ada perusahaan dibalik pelaporan pak Parlaungan,” sebut dia.
Hingga pukul 14:20 WIB, warga dan keluarga besar IKBI masih berada dilokasi kantin Polresta Barelang. Mereka menunggu pihak kepolisian dapat menangguhkan penahanan Parlaungan Siregar. (Ack)