Batam, owntalk.co.id – Kepala BP Batam, H M Rudi menolak disebut ingkar janji terkait pengelolaan air bersih dikota Batam.
Pernyataan itu disampaikan Rudi kepada awak media menanggapi tuduhan-tuduhan terhadap dirinya yang ingkar janji mengenai pelibatan swasta kembali di MoU pengelolaan air bersih kota Batam.
“Janji itu sebenarnya sudah saya tepati karena pada 15 November nanti (pengelolaan air bersih) akan diambil alih BP Batam, bukan PT Moya. PT Moya hanya bekerja sama dengan BP Batam untuk mengoperasikan selama enam bulan. BP Batam di depan, PT-nya di belakang,” ujar Rudi.
Dalam masa transisi dari PT ATB Ke BP Batam, Rudi telah melelang pengelolaan air yang di menang kan oleh PT Moya. Perusahaan tersebut pun telah menandatangi komitmen kerjasama pada Senin, (14/9) di Balairung BP Batam.
Sementara itu, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Batam yang membidangi Industri, Alfan Mujib menyebutkan kekecewaan nya terhadap keputusan Rudi yang dinilai tidak terbuka menerima masukkan pengusaha.
Alfan menyebutkan langkah BP mengalihkan pengelolaan air selama 6 bulan ke PT Moya tersebut sangat riskan mempertaruhkan pelayanan air untuk masyarakat dan industri.
“‘terutama kami yang membidangi Perindustrian di Kadin terus mendapatkan masukkan dan kekhawatiran dari pelaku usaha,” sebut Alfan. (Unyil)