Gantian Partai Hanura Kepri Yang Akan Lapor Polisi

berita terkini batam
Saat DPD Hanura Kepri memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media pers. (Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Dewan Pengurus Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Propinsi Kepulauan Riau menggelar konferensi pers pada Senin (31/8/2020) Pukul 14.00 WIB. Konferensi pers itu dilakukan pasca penolakan Ketua DPW partai Nasdem Kepri, Muhammad Rudi, atas beredarnya spanduk dan baliho partai Hanura yang berisikan sosialisasi bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Kepri Isdianto – Suryani dan bakal calon Walikota dan wakil walikota Batam Muhammad Rudi – Amsakar Ahmad, dalam agenda kegiatan rapat koordinasi Partai Nasdem Provinsi Kepri di Hotel Radisson Kota Batam, Jumat (28/08/2020).

Dampaknya, sehari setelah pernyataan M Rudi tersebut, partai Hanura langsung kehilangan spanduk di tujuh titik lokasi.

Sekretaris DPD partai Hanura kepri, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, bahwa Hanura Kepri akan membuat laporan kepada pihak berwajib.

“Terkait hal tersebut, kami DPD Hanura Kepri akan membuat laporan kepada Polda Kepri agar melakukan penyelidikan atas pengerusakan dan penghilangan spanduk tersebut,” kata Uba Ingan Sigalingging.

Uba menjelaskan, inilah bukti bahwa DPP partai Hanura bersungguh-sungguh menginstruksikan secara jelas dan tegas kepada pengurus dan kader partai untuk bekerja dan berjuang memenangkan calon yang diusung partai Hanura.

“Saudara Rudi sebaiknya memahami tatacara kerja partai politik, apabila saudara Rudi keberatan/menolak pemasangan spanduk dan baliho partai Hanura yang memasang gambar INSANI beserta Rudi – Amsakar, segera sampaikan keberatan ke Partai Hanura,” kesalnya.

Uba menambahkan, Konsekwensi dukungan yang tidak linear dalam pilkada ini hal yang biasa dan terjadi di seluruh daerah di Indonesia, kenapa Batam seolah-olah dibuat berbeda.

Sementara itu, pengurus DPD Hanura kepri bidang hukum, A.F Rambe SH, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menegaskan, akan melaporkan masalah tersebut kepada kepolisian dengan pasal pencurian.

“Untuk baliho dan spanduk yang hilang, kita akan laporkan ke polisi dengan pasal pencurian. Tidak ada ketentuan apapun yang melarang pemasangan spanduk,” tegasnya.

“Bayangkan, Baliho 7×14 bisa hilang, ini kerja tim 4-5 orang, bukan satu orang.Yang namanya kehilangan, kita laporkan polisi, soal siapa pelaku itu tergantung penyelidikan kepolisian nanti,” tutupnya.

Berikut daftar lokasi spanduk/baliho yang rusak dan hilang :

  1. Baliho 7×14 di simpang jam (hilang)
  2. Spanduk 1×2 di lampu merah putri hijau Batuaji (dirusak).
  3. Dua buah spanduk di simpang PT Marcopolo (hilang).
  4. Dua buah spanduk arah pipa gas Sagulung (hilang).
  5. Satu buah spanduk di simpang Nato (dirusak).
  6. Satu buah spanduk di pasar simpang SP Plaza (hilang).
  7. Satu buah spanduk di perumahan Aviary (Hilang)

(Amo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *