Kepergok Masuk Hotel, Pria Ini Bantai Istri Ketiganya Pakai Linggis

berita terkini batam
Tersangka yang nekat menghabisi nyawa istrinya (Foto: Owntalk)

Rantau, Owntalk.co.id  – Curigai Istrinya masuk ke hotel, seorang pria di Tapin nekat membunuh istrinya usai berhubungan Badan, Jumat (14/08)

Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno Memaparkan,  bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan, memang sakit hati kepada istri ketiganya ini, sebelum dibakar, istrinya terlebih dahulu dianiaya menggunakan linggis. Kemudian, korban ditutup kasur, disiram menggunakan minyak tanah, lalu dibakar.

“Pelaku menduga, korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain, setelah itu ia nekat mengahibisi nyawa sang istri dengan cara yang sadis” ujarnya.

Kejadian tersebut Bermula saat tersangka berinisial T(63) yang tak sengaja memergoki istrinya  Masuk kesalah satu Hotel, ketika itu ia sedang keluar untuk pergi membeli obat dan melihat istrinya masuk kedalam hotel tersebut

“Awalnya ketika Saya berteduh dekat seberang hotel. Saat hujan reda, saya menyeberang untuk ke toko obat. Secara tidak sengaja saya melihat istri saya masuk ke hotel tersebut,” ungkap T kepada media.

Tak berselang lama selama lima menit istrinya keluar dari hotel tersebut dan pelaku Bertanya kepada isitrinnya

“Mau kmana kamu Ada urusan apa ke hotel tersebut, mau pijat,” jelasnya sambil menirukan jawaban istrinya

Karena curiga pelaku Sempat ingin mengambil handphone istrinya, karena di warung makan tersebut dilihat orang akhirnya ia mengalah dan mengembalikan handphone tersebut

Pria yang memiliki istri Tiga tersebut juga mengungkapkan Ia mengajak istrinya pulang kerumah setelah bersih-bersih, ia langsung melakukan hubunga badan dengan istrinya, setelah itu pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya.

sebelumnya pelaku pernah membaca pesan masuk di handphone istrinya, berisi ajakan dari seorang pria untuk pergi ke Banjarmasin dan bermalam. 

“Sudah saya tanyakan, tetapi waktu itu ia tidak mengaku,” jelasnya. 

Saat ini Kasus tersebut masih selidiki, apakah masuk dalam pembunuhan pembunuhan berencana. Namun, saat ini atas perbuatannya pelaku diancam hukuman seumur hidup. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *