Jakarta, owntalk.co.id – Melalui penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN), hari ini (7/8/2020), pemerintah kantongi Rp82,1 triliun.
Penerbitan dilakukan dengan skema private placement pada Bank Indonesia (BI). Artinya, surat utang terbitan pemerintah ini diserap oleh bank sentral. Penerbitan ini tidak dilakukan seperti biasanya dimana penyerapan dilakukan di pasar perdana.
Luky Alfirman selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjelaskan penerbitan SUN hari ini adalah transaksi pertama pemenuhan sebagian pembiayaan public goods. Total pembiayaan untuk public goods mencapai Rp397,56 triliun.
“Kebutuhan pembiayaan meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) dalam rangka penanganan virus corona dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya, Jumat (7/8/2020). Dilansir dari CNN Indonesia.
Menurutnya, transaksi ini dilakukan atas keputusan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GB/2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Transaksi ini merupakan implementasi. Dari skema burden sharing sebagai wujud sinergi Pemerintah dan BI dalam upaya pembiayaan penanganan dampak pandemi virus corona dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Luky.