Polisi Gagalkan Aksi Lima kurir Sabu Di Pelabuhan Beton Sekupang

berita terkini batam
Tersangka dan Barang Bukti yang di amankan Polisi (Foto: Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Polisi Berhasil mengamankan Lima Orang Tersangka kurir Sabu yang berupaya mengedarkannya tersebut keluar Kota Batam, Jumat (07/08).

Lima orang tersangka Berinisial SB, AQ, N, AA dan SI diamankan oleh Tim Polda Kepri di daerah Pelabuhan Beton Sekupang, dari tersangka polisi menemukan 1.091 gram narkotika jenis sabu

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., Memaparkan, para pelaku yang berhasil diamankan memiliki modus untuk membawa sabu tersebut dengan cara memasukkan beberapa bungkus ke anusnya 

“Mereka berencana akan mengirim sabu tersebut ke Lombok Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan cara membawanya dengan memasukkan barang tersebut kedalam anusnya, masing-masing dari mereka membawa 2 paket sabu

“Tersangka yang kita amankan di wilayah Sekupang ini modusnya adalah dengan memasukkan Narkotika tersebut kedalam Anusnya dan Narkotika jenis sabu tersebut akan dikirim ke Lombok Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan Kapal Barang,”ungkapnya

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (10 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Mati/Pidana Seumur Hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *