Surabaya, owntalk.co.id – Kamar kos Gilang ‘bungkus’, eks mahasiswa Universitas Airlangga pelaku pelecehan seksual digeledah Polrestabes Surabaya.
Kombes Pol Trunoyufo Wisnu Andiko selaku Kepala Bidang Humas Polda Jatim mengatakan, penggeledahan adalah bagian proses penyelidikan kepolisian atas kasus tersebut.
“Rumah atau tempat kos Gilang ini sudah dilakukan upaya olah TKP (tempat kejadian perkara) sebagai suatu petunjuk awal dari keterangan-keterangan korban.” Jelasnya, Kamis (6/7/2020). Dilansir dari CNN Indonesia.
Berdasarkan pernyataannya, petugas menyita beberapa alat bukti di kamar kos Gilang yang belum dapat dirinci.
Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut keterangan delapan saksi dan tiga korban. Penyelidik juga telah meminta pendapat ahli pidana dari Unair.
“Delapan orang ini orang yang mengetahui, mendengar langsung,” jelasnya.
Sebelumnya, Iptu Arief Rizky Wicaksana selau Kanit Resmob Polrestabes Surabaya menjelaskan mengatakan ada tiga orang terduga korban yang melapor.
“Sejauh ini baru tiga korban (yang melapor),” kata Arief, Rabu (5/8/2020). Dilansir dari CNN Indonesia.