Jakarta, owntalk.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fasilitasi hak para tahanan untuk bersilaturahmi dengan keluarga mereka saat Hari Raya Idul Adha.
Silaturahmi ini akan dilakukan menggunakan sistem daring untuk menghindari wabah COVID-19.
“Memenuhi hak para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 atau 10 Dzulhijjah 1441 H untuk menghindari penyebaran COVID-19,” jelas Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya, Kamis (30/7/2020). Dilansir dari Tempo.co.
Plt Kepala Rutan KPK Ristanta terapkan beberapa kebijakan untuk kunjungan ini. Pertama, kunjungan daring diselenggarakan pada Jumat (31 Juli 2020), mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
“Kedua, pelaksanaan salat Idul Adha dilaksanakan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Dan untuk khatib dan imam oleh tahanan,” jelas Ali.
Ketiga, untuk pengisian boks makanan dimulai pada pukul 08.00-09.00 WIB.
“Keempat, untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil (boks masing-masing tahanan) dan tambahan satu boks besar per rutan (pengisian boks hanya khusus makanan),” terangnya.
Terakhir, makan bersama oleh tahanan dilaksanakan di masing-masing rutan. Namun, harus mengikuti protokol kesehatan pada pukul 09.30-11.00 WIB.