Kabupaten Pasuruan, owntalk.co.id – Puluhan orang di Kabupaten Pasuruan akan rapid test. Rapid test ini dilakukan usai adanya aksi bongkar peti jenazah pasien Covid-19 di Desa Rowogempol, Kabupaten Pasuruan.
“Alhamdulillah Rowogempol kondusif. Insya Allah Kamis (23/7/2020) diadakan rapid test,” kata Camat Lekok, Fauzan, Senin (20/7/2020). Dilansir dari Detik.com.
Menurutnya, dinas kesehatan (Dinkes) telah melakukan pelacakan. Gugus tugas kecamatan pun telah menyiapkan 200 alat rapid test.
“Sebelumnya direncanakan di kantor desa. Tapi warga mintanya dilakukan di dusun,” pungkas Fauzan.
Pembongkaran jenazah ini dimulau saat ratusan warga datangi pemakaman pasien berinisial AR (29). Pemakan AR dilakukan di TPU Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/7) pukul 11.00 WIB.
Warga merebut peti jenazah dari petugas medis dan dibawa ke rumah kemudian dishalatkan di masjid.
Warga membuang peti setelah dibongkar dan mengeluarkan jenazah untuk dimakamkan.
Kepolisian telah tetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka yang dijerat Pasal 212 dan 214 KUHP dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984.