Jakarta, owntalk.co.id – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) ingin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta izinkan penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk sementara.
Menurut Ketua Bidang Pendidikan & Kesejahteraan Sosial IKAPPI, Widyanto Kurniawan, pemerintah belum menemukan solusi penggantinya. Karenanya, pedagang pasar masih membutuhlan kantong plastik sekali pakai.
“Tentunya, pedagang tidak mau kehilangan pelanggan dengan adanya pembatasan pengunaan kantong plastik,” kata Widyanto melalui keterangan resminya, Jumat, (18/7/2020l. Dilansir dari Tempo.co.
Menurut Widyanto tanpa adanya alternatif pengganti kantong plastik menurunkan kedatangan pengunjung. Karena, mereka tidak diberi solusi efektif.
IKAPPI ingin, dengan adanya Corona. Peraturan penggunaan plastik ini tidak menjadi tekanan lebih terhadap pedagang.
“Alternatif ini yang kami ingin dorong bersama agar Pemerintah DKI dan IKAPPI mencari alternatif untuk mengganti kantong plastik,” ujarnya.
Menurut IKAPPI, pemerintah belum serius mencari alternatif penganti kantong plastik.
“Kebijakan ini terlalu dini diberlakukan di pasar tradisional karena sosialisasi dan edukasi masih sangat minim.”
Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai tertulis pada Peraturan Gubernur nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.