DPR-RI Pastikan Rapat Paripurna Hanya Sebagai Penutup

berita terkini batam
DPR-RI,(foto: owntalk)

Jakarta, owntalk.co.id – Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR-RI tegaskan tidak ada rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) pada rapat paripurna Kamis ini.

Menurutnya, agenda paripurna kali ini sebagai menutup masa sidang keempat.

“Pertama kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama yang meminta informasi kepada kami. Bahwa, tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU Omnibus Law.” jelas Dasco pada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Dilansir dari tempo.co

Dasco menjelaskan agenda paripurna tersebut untuk penutupan masa sidang.

Ia meminta tokoh masyarakat untuk memeriksa isu-isu yang beredar untuk menjaga kondusifitas. Menurut Dasco, DPR masih menunggu surat keputusan pemerintah soal RUU HIP.

Rencananya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, akan menyampaikan surat keputusan pemerintah ke DPR siang ini. Bila surat tersebut menyatakan penolakan maka DPR akan melakukan mekanisme pencabutan.

“Ada rapat yang diadakan untuk itu. Baik pencabutan dan lain-lain, harus melalui Bamus dan Paripurna,” ujar Sufmi Dasco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *