Batam, owntalk.co.id – Plt Gubernur Kepri, Isdianto merespon keluhan warga Batam yang mengeluhkan anaknya tidak bisa diterima di SMA Negeri 3 Batam karena alasan tidak adanya ruang kelas yang memadai untuk menampung siswa. keluhan itu diserap Isdianto saat bertatap muka dengan Kepala sekolah, calon wali murid dan anggota DPRD Provinsi . Senin, (13/7/2020)
“Saya sengaja turun ke sekolah-sekolah meninjau langsung pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Saya ingin melihat langsung apa yang terjadi di lapangan. Karena saya banyak mendapatkan informasi tentang banyaknya masalah yang muncul akibat sistem zonasi ini. Sekaligus membuktikan kepedulian saya pada pendidikan,” ungkap Isdianto saat meninjau SMA Negeri 3 Batam Kota
Tak hanya di SMA Negeri 3 Batam saja Isdianto mendapatkan keluhan. masalah yang sama juga dikeluhkan oleh calon wali murid SMA Negeri 1 Batam dan SMA Negeri 5 Batam.
Setiap sekolah yang dikunjungi persoalan yang muncul nyaris sama, yakni kekurangan ruang belajar. Dan persoalan tersebut muncul setiap tahun.
Isdianto memberikan solusi yang hampir sama pada setiap sekolah. Baik SMA Negeri 3 Batam Kota, SMA Negeri 1 Sekupang, dan SMA Negeri 5 Sagulung kepada Kepala Sekolah diminta untuk menerima semua siswa yang masuk zonasi tetapi masih dalam daftar tunggu. Solusi pertama yakni dengan mendirikan ruang belajar baru, secara bertahap.
Sementara untuk SMA Negeri 1, Isdianto mengajak para orangtua murid untuk ikhlas menerima kondisi sekolah yang terbatas lahan sehingga tidak dimungkinkan lagi dibangun ruang sekolah baru. Para orangtua dengan zonasi rumah yang jauh dari sekolah SMA Negeri 1, dimohon dengan arif bijaksana memilih sekolah yang paling terdekat. Permintaan tersebut sekaligus menjadi solusi kedua yang ditawarkan Isdianto.
Solusi ketiga, Isdianto berjanji akan memfasilitasi siswa yang tidak masuk juga ke sekolah pilihan pertama meski telah dibangun ruang kelas baru, ke sekolah lain.
Di hadapan para orangtua murid, Isdianto menyebutkan bahwa bidang pendidikan menjadi prioritas utama. Isdianto mengakui, sistem zonasi mempunyai beberapa kelemahan. Sebagai pemerintah daerah tidak bisa mengubah aturan pemerintah pusat. Tetapi bersama DPRD Kepri akan mencari berbagai solusi, jangka singkat dan jangka panjang.
Sementara itu, Isdianto yang terlihat juga didampingi Anggota DPR Provinsi, Suryani memerintahkan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri untuk menerima semua siswa yang masuk dalam zonasi. Dia juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kepri untuk mengawal prosesnya dan mengajak DPRD Kepri solusi untuk mengatasi siswa yang belum diterima. (***)