Surabaya, Owntalk.co.id – Pelaku Penyebar vidio Dokter Tanpan Busana Bertekuk lutut di hadapan Polisi saat digiring ke mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/07).
Tersangka berinisial PN tersebut meyesali perbuatannya karena mengunggah vidio seorang dokter tanpa busana tanpa mengetahui kebenarannya
“Karena waktu itu, saya mendapat video tersebut dari grup WA, jadi saya pikir itu benar, dan langsung saya posting di Twitter tanpa kroscek terlebih dahulu,” ungkapnya kepada media.
Pemilik akun @Filipus-Nove tersebut meyakini dalam mengunggah vidio sang dokter tanpa busana yang depresi karena suami dan anaknya meninggal dunia akibat covid-19. Karena banyaknya postingan di sosial media mengenai Corona maka ia melakukan hal tersebut dan sayangnya berita tersebut adalah Hoax
“Karena Vidio itu berhubungan dengan Covid-19, jadi saya hanya share informasi di Twitter saja, Ternyata berita itu hoaks dan menjadi viral,” jelasnya.
PN menyesal atas tindakannya yang melanggar hukum tersebut, Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
“Ke depannya saya akan jalani proses hukum, dan saya tidak akan ulangi hal ini, Terus saya akan lebih bijak lagi dalam bersosial media, Saya sangat menyesal, ini pelajaran bagi saya,” Katanya.
Iptu Arief Rizki Wicaksana mengatakan, pelaku telah menyesali perbuatannya namun ia, masih belum bertemu dengan korban maupun keluarga yang bersangkutan.
“Terasangka menyesal dan ingin bertemu dengan korban, untuk meminta maaf secara langsung pada dokter yang telah dia rugikan, namun jika melihat kondisi korban saat ini yang belum siap untuk di temui,” imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 27 ayat 1 undang-undang RI Nomor 2016, UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Satu lagi kita sangkakan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 undang-undang Nomor 44 tahun 2008 pornografi dan paling lama hukuman 12 tahun. (Haykal)