Tak Ingin Rapid Test Jadi Ladang Bisnis, Mufida: Awasi!

berita terkini batam
Ilustrasi Rapid Test, (foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) RI Kurniasih Mufidayati menilai Pemerintah harus mengawasi kegiatan Rapid Test. Ia tidak ingin Rapid Test dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu.

“Pemerintah harus memberikan kebijakan dalam pengendalian harga Rapid Test agar tidak dijadikan komoditi bisnis di tengah pandemi ini,”jelas Mufida melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/7/2020) malam.

Meskipun Kementerian Kesehatan (kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi. Mufida meminta Pemerintah serius mengawasi Rapid Test.

Mufida menilai fasilitas kesehatan yang menggelar Rapid Test harus menandatangani persetujuan itu.

“Monitoring bisa dilakukan secara sampling dengan sidak atau secara rutin. Bagus kalau Kemenkes dan jajaran di daerah membuka Hotline pengaduan harga Rapid Test di lapangan,” terangnya.

Mufida juga berharap warga kurang mampu dapat melakukan Rapid Test secara gratis. Mengingat Rapid Test akan menjadi syarat untuk banyak kegiatan.

“Harus diimbangi dengan kebijakan fasilitas Rapid Test yang gratis di faskes Pemerintah yang gratis untuk masyarakat menengah ke bawah. Misalnya, untuk pemegang Kartu BPJS Kelas III,” sarannya kepada Pemerintah. (Khatmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *