Jakarta, Owntalk.co.id – Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan, mengatakan gadis remaja itu mengaku tidak hanya diperkosa saat pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Korban juga mengaku dijual untuk melayani hubungan seksual ke orang lain.
“Dia tak hanya mengalami kekerasan dari DA tapi juga DA menawarkan kepada pihak lain untuk dijajakan. Pengakuan korban, dia pernah dibawa orang berinisial B yang kemudian terima uang Rp 700 ribu. Rp 500 ribu untuk korban, Rp 200 ribu untuk si DA,” kata Chandra Selasa (07/06/2020) malam.
Chandra mengatakan korban mengaku hanya dijual sekali ke sosok B. Sementara DA, menurut korban, berulang kali melakukan pelecehan seksual. Karena itu, pihak LBH berkoordinasi ke Polda karena ada dugaan perdagangan manusia.
“Kalau B itu sekali. Tapi kalau sama DA, si korban menurutkan sudah beberapa kali, bahkan ada 20 kali. Ada dugaan dan mengarah ke perdagangan manusia. Makanya kita koordinasi ke penyidik untuk memenuhi alat bukti yang lain. Karena kalau dilihat dari Januari sampai Juni berarti dia juga,” ujarnya.
Dilansir dari detik , P2TP2A Lampung Timur melakukan pendampingan kepada korban karena korban perkosaan oleh pamannya. Di situ DA berinteraksi dengan korban. Korban sendiri hidup bersama ayahnya, sebab ibunya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).
“Pelaku mengaku dia petugas P2TP2A, dia ini pendamping. Lalu dijelaskan korban akan diberi pendampingan psikologi dan akan dibawa ke safe house. Tapi dibawa ke rumah terlapor selama sebulan,” ujarnya.
Chandra mengatakan di rumah itulah dia mengalami kekerasan seksual dalam durasi sekitar sebulan. Tapi peristiwa ini berulang dan prosesnya panjang hingga Juni.
“Tadinya dia mau laporan di Lampung Timur, tapi dia diberi pemahaman dan buat laporan di Polda. Dibawa ke kantor LBH, langsung diurus surat kuasa, langsung itu buat laporan ke Polda Lampung,” ujarnya.(**)