Jakarta, owntalk.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi informasi beredarnya Joko Tjandra di Indonesia beberapa waktu lalu. Dia meminta empat institusi yakni Kepolisian, Jaksa Agung, Kementrian Hukum dan Ham, dan Kementrian dalam Negeri bahu membahu untuk menangkap sosok buron sejak 2009 lalu itu.
“Kepolisian kita yang hebat masak ndak bisa nangkap, kejagung yang hebat seperti itu masak ndak bisa nangkap,” ujar Mahfud usai menggelar pertemuan bersama pihak terkait di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (8/7) malam.
Mahfud meminta agar empat institusi itu dapat menjaga marwah Negara agar tidak dipermalukan oleh Joko Tjandra.
“Karena bagaimana pun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Joko Tjandra,” Lanjutnya
Dia mengungkapkan, Polri dan Kejakgung akan terus bekerja keras untuk mengejar dan melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra. Sementara itu, Kemenkumhan dan Kemendagri akan membantu dengan dokumen-dokumen keimigrasian serta kependudukan yang dimiliki. Sedangkan pihak istana, melalui KSP, siap membantu di sisi instrumen administrasi jika diperlukan.
“Sedangkan di Istana, KSP, kalau perlu instrumen-instrumen adminitrasi yang diperlukan dari pemerintah (akan membantu),” katanya.
Djoko Tjandra pada 8 Juni 2020 telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan KTP DKI Jakarta. Djoko Tjandra telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negaraPapuan Nugini.
Sebelumnya Djoko pada Agustus 2000 didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus cessie Bank Bali. Namun, majelis hakim memutuskan Djoko lepas dari segala tuntutan karena perbuatannya tersebut bukanlah perbuatan tindak pidana melainkan perdata. (***)