Jakarta, owntalk.co.id – Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan jaringan bioskop di Indonesia kembali beroperasi pada 29 Juli 2020.
“Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk kembali melakukan kegiatan operasional terhitung mulai Rabu 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia,” terang Djonny lewat keterangan resmi yang diterima pada Rabu (8/7/2020). Melalui antaranews.com.
Diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga minggu untuk pengusaha bioskop agar dapat menyiapkan protokol kesehatan di dalam bioskop.
Persiapan tersebut berisi sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop. Mencakup edukasi internal dan komunikasi terhadap rumah-rumah produksi yang bekerja sama.
“Untuk itu, marilah kita bersama-sama berdoa agar setiap persiapan dapat berjalan dengan baik sehingga bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional. Juga, dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman tanah air,” kata Djonny.
Pembukaan bioskop berkaitan dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
GPBSI mencakup Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star Cineplex.