Jakarta, Owntalk.co.id – Polisi menyelidiki kasus pembongkaran peti jenazah pasien virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang disebut dilakukan demi istri kedua almarhum.
Seorang pria bernama Sandi (38), diamankan polisi lantaran berperan sebagai provokator dalam peristiwa itu.
“Sementara ini baru 1 orang diamankan,” ujar Paur Humas Polres Jeneponto Aiptu Syamsul Sumda saat dimintai konfirmasi ,Rabu (08/07/2020).
Sandi diamankan di rumahnya di Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Selasa (07/07/2020). Sandi disebut sebagai dalang dari aksi pihak keluarga saat membongkar peti jenazah pasien COVID-19.
Dilansir dari detik, “Pelaku ini perannya sebagai provokator sebagaimana keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa. Dia juga keluarga almarhum,” ucap Syamsul.
Syamsul menjelaskan, Sandi saat ini masih dititipkan di Polres Jeneponto. Polisi tinggal menunggu gelar perkara untuk kejelasan status hukum Sandi.
“Saat ini belum bisa dikategorikan tersangka karena Satreksrim itu sekarang kalau dia mau menetapkan tersangka harus gelar perkara. Kalau dari gelar perkara di situ dia ditetapkan jadi tersangka, baru tersangka,” terang dia.
“Yang kedua, jadi dia itu sudah membuat surat penitipan untuk diamankan di Polres,” sambung Syamsul.
Sebelumnya diberitakan, video aksi pihak keluarga menghadang dan membongkar peti jenazah pasien Corona di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial. Pihak petugas mengatakan aksi pihak keluarga itu merupakan permintaan istri kedua jenazah.
“Informasi yang kita terima itu istri keduanya. Jadi itu istri keduanya dia mau lihat lagi untuk yang terakhir kalinya,” ujar Dandim Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir, yang bertindak sebagai Plt Gugus Tugas COVID-19 Jeneponto, saat dimintai konfirmasi.
Dalam video beredar, tampak sebuah area pemakaman yang dipenuhi pihak keluarga. Pihak keluarga lantas menghadang untuk selanjutnya membuka peti jenazah.
“Buka, buka, buka i,” terdengar desakan pihak keluarga kepada petugas Gugus Tugas yang bertugas memakamkan jenazah.
Menurut Irfan, korban positif COVID-19 yang meninggal tersebut adalah SK (65), memiliki 2 orang istri. Istri pertama disebutnya telah menerima suaminya dimakamkan di lokasi pemakaman khusus korban COVID-19.
“Istri pertamanya itu ndag ada masalah. Tapi istri keduanya dia mau lihat saja untuk terakhir kalinya, begitulah kira-kira,” ucap Irfan.
Irfan mengatakan, aksi dalam video tersebut terjadi pada Sabtu (5/7). Insiden itu disebut berakhir dengan pihak keluarga mengambil alih pemakaman jenazah alias jenazah gagal dimakamkan di tempat pemakaman khusus korban COVID-19.
“Kalau yang kemarin itu di pemakaman umum di kampung halamannya yang bersangkutan. Tapi itu tetap diawasi ketat petugas Gugus Tugas. Bahkan beberapa orang keluarganya diberi APD,” katanya.(**)