banner 728x90

Anak Durhaka Laporkan Ibunya Hanya Karena Motor 11 juta

berita terkini batam
Ilustrasi (foto: owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Hati ibu mana yang tak luka saat anak yang dikandung 9 bulan dalam perutnya berbuat durhaka? Hanya karena sepeda motor seharga Rp 11 juta, seorang anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) tega hendak memenjarakan ibunya.
Kisah ini terjadi di Lombok Tengah. Polisi spontan menolak laporan si anak.

“Saya memandangnya secara hati nurani saja ya, ibaratnya sebenarnya bukan menolak ya. Saya kemarin itu secara spontanitas saja, masak sih tega ibu sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono saat dihubungi, Senin (29/06/2020).

Priyo justru akhirnya memediasi agar permasalahan ibu dan anak itu menemukan titik terang tanpa harus dibawa meja hijau. Priyo menuturkan si anak justru semakin keras hati.

“Kemarin itu langsung kita panggil kan, anak sama ibunya ini. Tadinya cuma mau mediasi aja, tapi anaknya makin ngotot, makin berantem sama ibunya, cekcok mulut lah,” imbuhnya.

Dalam hal ini, si anak yang berinisial M (45) hendak melaporkan ibunya yaitu KS (61) ke Polres Lombok Tengah dengan tuduhan penggelapan sepeda motor. Priyo menjelaskan sepeninggal ayahnya, M menjual tanah warisan seharga Rp 200 juta. M lalu membelikan ibunya sepeda motor dari hasil penjualan tanah, serta memberikan uang tunai Rp 4 juta.

“Berawal dari harta warisan, waktu bapaknya meninggal mereka ini punyalah tanah. Tanah ini dijual sama si anak ini Rp 200 juta. kemudian dari Rp 200 juta itu, si ibunya ini hanya dibelikan motor sama si anak hasil penjualan warisan tanah,” cerita Priyo.

Namun seiring waktu, M tak suka jika motor ibunya dipinjam saudara-saudaranya yang lain. M hendak mengambil motor itu dari ibunya namun tak diizinkan.

“Merasa kesal motornya dipakai ramai-ramai. Kemudian si anak ini minta lagi motornya, ‘Bu kembalikan motor saya’, nah si ibu ini nggak mau, ‘kan motor itu sudah jadi milik saya’ katanya hasil warisan. (Kata anak) ‘Nggak bisa ini tetap punya saya kan ini ada BPKB-nya di saya’, tetap keukeuh bersikeras,” ujar dia.

M yang kesal dengan sikap KS, lalu mengancam akan melaporkan wanita yang merawatnya sejak kecil itu ke polisi. “Terus kemudian ‘kalau begitu saya mau lapor ke polisi’ laporkan ke polres ibunya ini penggelapan motor karena tak mau mengembalikan motornya, sedangkan surat-surat ada di tangan anaknya ini,” ucap Priyo.

Permasalahan ini sampai ke telinga Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal. Pada HUT Bhayangkara ke-74, Iqbal mengungkapkan apresiasi pada sikap Polres Lombok Tengah, terkhusus Priyo.

Kita kasih penghargaan, dan saya usulkan juga kepada Mabes Polri untuk dapat pin emas dari Kapolri, kita usulkan. Tapi dalam momentum Hari Bhayangkara sudah saya kasih penghargaan tadi,” tutur Iqbal

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

“Polisi itu yang dikedepankan asas kemanusiaan, perlindungan dan pengayoman. Itu lah polisi-polisi yang mengedepankan hati nurani,” ungkap Iqbal.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *