Jakarta, Owntalk.co.id – Dua pegawai Starbucks di giring polisi usai Aksi cabul mereka viral pada video yang diunggah ke media sosial, Pada video itu, mereka dengan jelas mengarahkan kamera CCTV ke arah dada salah satu pelanggan Starbucks, Jumat (03/07).
pelaku berinisial K dan D yang berusia direntang 20 tahunan tersebut, mengintip payudara pelanggan melalui kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono memaparkan, pihaknya sudah mengamankan dua orang yang di duga melakukan aksi cabul kepada pelangganya
“Iya saat ini kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian menzoomnya,” ungkapnya.
Lanjut Kasat Reskrim, Saat ini polisi masih menginterogasi kedua eks pegawai Starbucks itu terkait motif tindakan mereka.
“Kita dalami dulu niat dan motifnya apa,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari mengatakan lokasi gerai Starbucks yang diduga menjadi tempat karyawan tersebut bekerja di daerah Sunter, Jakarta Utara. Hal itu diketahui usai mengkonfirmasi kepada pihak Starbucks di Kantornya, Sudirman, Jakarta Pusat.
“Kejadiannya tanggal 1 Juli 2020 di Jalan Damai Sunter Utara Blok G7, Jakarta Utara,” imbuhnya.
Lanjut raden, rekaman tersebut direkam oleh salah seorang karyawan berinisial D. Usai merekam itu, video tersebut disebarkan kepada kawan-kawannya.
“Adapun awal video tersebut disebarkan oleh karyawan yang berinisial D ke kawannya. Kemudian viral,” pungkasnya.
Jika terbukti Pelaku bisa dijerat pasal Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi, dan Bagi pelaku yang merekam lalu menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE. (Haykal)