Jakarta, Owntalk.co.id – Aksi panggung Rhoma Irama yang bernyanyi di acara khitanan di Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Penyelenggara acara, Surya Atmadja, yang meminta Raja Dangdut itu berdendang dimintai keterangan oleh tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bogor.
Rhoma Irama sebelumnya tetap manggung di acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Minggu 28 Juni 2020 meski sudah dilarang.
Bupati Bogor Ade Yasin mengaku marah dan kecewa. Menurut Ade, kemarahannya itu bukan tanpa sebab karena tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor sudah menginformasikan bahwa acara tersebut dilarang. Selain itu, surat edaran tentang larangan menggelar acara juga sudah diberikan ke pihak yang akan mengundang Rhoma Irama.
Surya Atmadja bersedia memberikan keterangan soal peristiwa itu. Dia datang ke Pendopo Bupati Bogor di Kompleks Tegar Beriman, Cibinong sekitar pukul 09.35 WIB, Selasa (30/06/2020).
Di sana, Surya melakukan rapat dengan Bupati Bogor Ade Yasin, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto, dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Rapat berlangsung tertutup. Sekitar pukul 11.00 WIB, Surya Atmaja keluar dari Pendopo Kabupaten Bogor. Dia pun langsung menuju Kantor Sekretariat Daerah. Sampai saat ini, Surya Atmadja masih di dalam gedung Sekda.
“Ini karena sudah jadi konsumsi , kita masih dalam masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar), Pak Surya dan beberapa orang sedang diminta keterangan oleh tim gugus gabungan ya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
“Oleh tim gugus, (Surya Atmadja) jadi diminta keterangan sebetulnya gimana sih kronologisnya. Kita kan belum tahu kronologi yang sebenarnya. Walaupun di media sudah tahu ada hajatan, khitanan, terus wayang golek, kan gitu. Terus ada dangdutan lokal yang kebetulan yang ke undangan jadi ikut menyumbang lagu. Itu saja,” lanjutnya.
Burhanudin menjelaskan Surya Atmadja diundang untuk datang menemui tim gugus tugas COVID-19 Pemkab Bogor. Saat di Pendopo Bupati Bogor, kata Burhanudin, Surya menceritakan kronologi penyelenggaraan acara tersebut.
Namun Burhanudin belum bisa membeberkan mengenai materi yang ditanyakan ke Surya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim gugus tugas.
“Diundang bupati, terus dia ceritakan garis besarnya. Tapi dia kan juga tidak bisa laporan lisan ke pimpinan, ke siapa dan sebagainya, menyampaikan (keterangan),” ujarnya.
“Tergantung nanti pengembangan dari sini (memanggil Rhoma Irama). Kita tidak akan mencampuri karena memang saya juga nggak paham bagaimana cara meminta keterangan yang komprehensif,” ujar Burhanudin.(**)