Jakarta, owntalk.co.id – FCL guru les musik di Sukabumi masih diselidiki personel Sat Reskrim Polres Sukabumi, pengakuan pria 23 tahun itu mencabuli 19 bocah juga masih ditelusuri polisi.
Saat melancarkan aksi bejatnya, selain mengajarkan alat musik pelaku juga mengaku memiliki ilmu kanuragan dan akan mentransfer ilmunya kepada korban. Ketika korban menolak, maka ditakut-takuti akan diikuti oleh makhluk gaib.
“Peristiwa itu diketahui orang tua korban pada Sabtu (27/06/2020), korban mengaku mendapat perlakuan cabul dari pelaku. Ketika kita tindak lanjuti ternyata korbannya saat itu ada empat orang,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020).
Tidak lama setelah mendapat laporan, pelaku langsung diringkus personel Polsek Kalapanunggal. Karena rata-rata korban masih di bawah umur, kasus itu dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi dan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan cabulnya, mohon maaf, korban mendapat perlakukan sodomi. Seluruh korban ini lelaki usia di bawah 12 tahun,” tutur Rizka.
Soal modus pelaku mengaku mampu transfer kanuragan dan menakut-nakuti akan diikuti makhluk gaib disebut Rizka dilakukan untuk mempermudah niatnya mencabuli para korban.
“Dia mengaku bisa menurunkan ilmu kanuragan untuk membentengi diri dan yang menolak untuk menjalani proses menurunkan ilmu itu nanti akan ditakut-takuti. Korban akan diikuti makhluk gaib dan menjadi gila,” ungkap Rizka.
Saat ini polisi masih mendalami setiap pengakuan korban dan pelaku sodomi. Termasuk kemungkinan adanya korban lain yang telah disodomi pelaku.
“Ada kemungkinan korban lebih dari empat orang, masih kita dalami,” ujar Rizka.(**)