Mahasiswa Unpad Ungkap Kekecewaan Terhadap Syarat Keringanan Pembayaran UKT Seperti Kredit Rumah

berita terkini batam
Kampus universitas Padjadjaran (foto: owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Mahasiswa Padjadjaran Meradang di sosmed setelah mengetahui pihak kampus yang memberikan kompensasi terhadap pembayaran UKT namun meminta syarat seperti mengajukan Kredit Rumah, Jumat (26/06).

Selain itu beredar tagar Dari mahasiswa Unpad yang puncaki trending Twitter seperti #KemaUnpadMenggugat, #UKTWajibBerkeadilan dan  #UnpadKokGitu 

Ada pun syarat yang di ajukan untuk keringanan pembayaran UKT sperti di kutip melalui surat yang di posting oleh akun Twitter @nindaadlh_ yaitu, point pertama surat Pengajuan Penyesuaian UKT dan pernyataan diatas materai, point kedua File Scan KK Asli, Point ketiga file scan Slip Gaji / surat keterangan penghasilan Keduat orangtua/wali, point ke Empat File scan rekening Listrik Terbaru/atau bukti Token Pembelian Listrik PLN, point ke lima foto tempat tinggal tampak depan dan dalam rumah, point ke enam file scan bukti oembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), point ke tujuh File scan bukti laporan pajak tahunan (SPT) orang tua pribadi, point ke delapan foto kendaraan yang dimiliki, point ke sembilan file scan surat pemutus hubungan kerja (jika ada) dan poin ke sepuluh File Scan dokumen Mendukung (Jika Ada). 

Akun tersebut juga menuliskan, ‘surat tsb secara tersirat menyebutkan bahwa mahasiswa yg orangtuanya ga terdampak covid-19 ini ga berhak buat dapet penurutan UKT. mau minta penurunan UKT tapi syaratnya kayak gini mah, ga harus ada corona juga bisa kali buk~

#KemaUnpadMenggugat

#UKTWajibBerkeadilan

#UnpadKokGitu’ 

Lalu dari akun @Dzubyanrr memposting kekesalannya yang menuliskan, ‘Mantengin 3 jam audiensi tadi jadi bingung, ini kampus apa tempat kredit ? Ini kampus atau lembaga amal? 

#UnpadKokGitu’

Selain itu dari akun @antarplgjemput juga mengungkapkan keberatannya di laman twitterny seperti, “Lampirkan foto depan rumah dan kendaraan pribadi”

Waduh, dampaknya penurunan penghasilan kok malah aset yang dijadiin patokan juga? Apa harus tuker tambah dulu pak aset orang tua kami sama ukt? #UnpadKokGitu #KemaUnpadMenggugat #UKTWajibBerkeadilan’. (Haykal) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *