Batam, owntalk.co.id – Seorang lelaki yang diduga oknum Wartawan diketahui mencuri Handy Talkie (HT) milik seorang Polisi.
Oknum Wartawan yang bekerja pada sebuah perusahaan pers online itu, saat ini sedang diperiksa oleh pihak Polresta Barelang guna mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup.
Informasi dihimpun, HT seorang polisi Satlantas Polresta Barelang raib. Untuk menemukannya, Pihak Kepolisian membuka CCTV dilokasi.
Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia membenarkan adanya informasi itu.
Dia menyebutkan bahwa wartawan dengan Inisial J itu sedang dalam proses pemeriksaan Reskrim.
“ Oknum Wartawan inisial (J) Alias (K), kabarnya diciduk Polisi, lantaran diduga telah mencuri barang milik Sat Lantas Polresta Barelang berupah HT,” tulis Betty dalam pesan whatsapnya, seperti dikutip oleh media ini.
Betty menyebutkan, HT yang dicuri oleh oknum wartawan itu senilai Rp.20 jt.
“ HT yang diduga dicuri oknum wartawan tersebut senilai Rp20 juta,” tambah Betty
Informasi di himpun, Oknum wartawan tersebut telah diperiksa sejak Jumat, (19/6) kemarin hingga saat ini. (Red)